Official Website   I   Balai Besar PPMBTPH

6281314599954

       

bbppmbtph@pertanian.go.id

Detail Berita

VERIFIKASI PENGAMBILAN CONTOH BENIH JAGUNG DENGAN ALAT PENGAMBIL BENIH OTOMATIS DI PT. ADVANTA SEED INDONESIA

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Balai Besar PPMBTPH tahun 2023  yaitu Verifikasi Metode Pengambilan Contoh Benih Secara Otomatis  Pada Benih Tanaman Pangan  yang nantinya akan digunakan untuk bahan revisi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 993/HK.150/C/05/2018  Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh dan Pengujian/Analisis Mutu Benih Tanaman Pangan. Dikarenakan Balai Besar PPMBTPH tidak memiliki peralatan yang dimaksud maka Balai Besar PPMBTPH berkoordinasi dan meminta bantuan Produsen benih yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut untuk dapat memfasilitasi.

Pada tanggal 12-15 September 2023, dilaksanakan verifikasi metode ke              PT. Advanta Seed Indonesia. Tim Balai Besar PPMBTPH (Ketua Tim : Amiyarsi Mustika Yukti)  berkoordinasi dengan PT. Advanta Seed Indonesia, untuk mencermati setiap tahapan pengambilan contoh benih otomatis pada prosesing sesuai yang dipersyaratkan ISTA. Menurut Aturan Internasional untuk Pengujian Benih (Aturan ISTA), metode pengambilan contoh benih dari aliran benih harus memenuhi lima kondisi yaitu contoh primer harus diambil selama pemrosesan sebagai langkah terakhir sebelum benih memasuki wadah, seluruh penampang aliran benih harus diambil contoh benihnya secara seragam, benih yang memasuki mungkin tidak memantul lagi, instrumen tidak boleh merusak benih atau memilih sesuai dengan ukuran, bentuk, kepadatan, tingkat kondisi sekam (chaffiness) atau sifat lainnya serta interval antara contoh benih primer harus konstan.


Prinsip Pengambilan contoh  benih secara otomatis adalah bahwa contoh primer diambil dari aliran benih secara otomatis. Pengambilan contoh benih otomatis terdiri dari alat-alat yaitu satu unit pengambilan dan pengeluaran contoh benih  serta wadah untuk contoh  komposit dan mungkin juga dilengkapi alat  pengukur  waktu (timer). Pembagian  contoh benih dapat dihubungkan antara perangkat pengambilan contoh benih dan wadah untuk contoh komposit. Karena ada sejumlah perangkat pengambilan contoh benih benih otomatis yang tersedia yang menyediakan contoh benih yang representatif, daftar perangkat spesifik tidak termasuk dalam Aturan ISTA, tetapi persyaratan umum sebagaimana tercantum dalam ISTA Handbook On Seed Sampling harus dipenuhi.

Dalam Persetujuan alat pengambil contoh  benih otomatis, prinsip utama persetujuan dan pengujian yaitu Sepuluh lot benih harus diambil contoh benih nya  dua kali, pengambilan dilakukan satu kali secara manual dan sekali oleh alat pengambil  benih otomatis. Setiap pasangan contoh benih harus diperiksa paling sedikit dua parameter mutu, yaitu kemurnian fisik, daya berkecambah dan berat 1000 butir ( untuk benih yang ukurannya bervariasi) . Hasilnya dibandingkan dan jika berada dalam toleransi, alat pengambil  benih otomatis disetujui. Disetujui jika 70 % tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan antara 2 sampel. Dua sampel yang sesuai harus diperiksa oleh analis yang sama Alat pengambil contoh benih otomatis perlu dicek secara terpisah untuk komoditas yang berbeda

Pada protokol  untuk persetujuan pengambilan contoh benih secara otomatis ini terdapat checklist untuk akreditasi awal dan penilaian  berkala.

Hasil verifikasi dilapangan berdasarkan cheklist dapat diketahui bahwa peralatan dan prosedur yang dilaksanakan dalam pengambilan contoh benih secara otomatis sudah sesuai dengan yang ditetapkan protokol ISTA, namun masih diperlukan pembuktian berdasarkan hasil uji mutu benih di laboratorium. Benih hasil pengambilan contoh benih di PT. Advanta Seed Indonesia dikirim ke Balai Besar PPMBTPH untuk dilakukan pengujian mutu benih.

 Balai Besar PPMBTPH sangat mengapresiasi atas dukungan fasilitasi kegiatan verifikasi metode yang diberikan  PT. Advanta Seed Indonesia, sebagai salah satu produsen yang sudah menggunakan alat otomatis dalam pengambilan contoh benih.

Diharapkan nantinya tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai yaitu untuk memperoleh bukti pelaksanaan pengambilan contoh benih secara otomatis di beberapa produsen benih yang  sudah  memenuhi persyaratan ISTA dan mendapatkan metode pengambilkan contoh benih  otomatis sebagai bahan revisi Keputusan Menteri Pertanian No 993HK.150/C/05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/analisis Mutu Benih Tanaman Pangan.