Bagaimana Barang Milik Negara BMN yang tidak layak pakai dikelola di Balai Besar PPMBTPH?


Pada 12 Oktober 2026, Balai Besar PPMBTPH telah menuntaskan proses lelang BMN secara tertib dan transparan. Dimulai dari inventarisasi, usulan penghapusan, pengajuan lelang ke KPKNL Bogor, pelaksanaan lelang pada 6 Oktober 2026, pelunasan, hingga penyerahan barang kepada pemenang. Komitmen kami pengelolaan aset negara yang akuntabel dan sesuai ketentuan.