Balai Besar PPMBTPH kembali meraih Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional KAN
Akreditasi bukanlah capaian yang diperoleh secara instan, dan mempertahankannya membutuhkan konsistensi yang berkelanjutan. Setelah melalui proses asesmen re-akreditasi, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balai Besar PPMBTPH) kembali meraih Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk Laboratorium Pengujian dengan nomor akreditasi LP-102-IDN, berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Dalam proses tersebut, asesor KAN menilai secara menyeluruh, mulai dari kompetensi personel, validitas metode pengujian, ketertelusuran pengukuran, hingga pengelolaan peralatan serta penjaminan mutu hasil uji. Setiap aspek harus dapat dibuktikan secara konsisten, bukan sekadar dinyatakan. Di balik sertifikat ini, ada kerja keras, disiplin, dan komitmen seluruh tim untuk menjaga standar setiap hari. Diraihnya kembali akreditasi ini menegaskan bahwa hasil uji Balai Besar PPMBTPH akurat, kredibel, dan dapat dipercaya, demi ketersediaan benih tanaman pangan dan hortikultura yang bermutu bagi pertanian Indonesia.