Balai Besar PPMBTPH melaksanakan program penguatan kapasitas bagi petugas pelayanan publik melalui pembelajaran bahasa isyarat secara langsung di SLB BC Budi Lestari, Sukatani, Depok.


Balai Besar PPMBTPH berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh pelanggan sesuai dengan prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan nondiskriminasi. Setiap orang, termasuk kelompok masyarakat inklusif, rentan, dan penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik tanpa pengecualian.
Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, Balai Besar PPMBTPH melaksanakan program penguatan kapasitas bagi petugas pelayanan publik melalui pembelajaran bahasa isyarat secara langsung di SLB BC Budi Lestari, Sukatani, Depok yang diikuti oleh tujuh orang petugas. Program ini bertujuan untuk memastikan komunikasi dengan pelanggan penyandang disabilitas dapat berlangsung lebih efektif, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui langkah ini, Balai Besar PPMBTPH menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan adil, sehingga setiap orang merasa dihargai dan mendapatkan kesempatan yang sama.