Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Peran Balai Besar PPMBTPH dalam Fasilitasi Akreditasi Laboratorium Pengujian Mutu Benih

29/01/2026 13:25:00 Miftakhul khusnah 73

Balai Besar PPMBTPH memiliki mandat teknis untuk mendukung penguatan sistem pengawasan dan sertifikasi benih di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui layanan Fasilitas Penerapan Sistem Manajemen Mutu (FPSM), yang ditujukan bagi laboratorium penguji benih di lingkup Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).

Melalui FPSM, Balai Besar PPMBTPH membantu laboratorium memahami dan menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap, sesuai permintaan, dan tanpa dipungut biaya. Tujuannya adalah agar laboratorium memiliki sistem kerja yang terdokumentasi, terukur, dan sesuai standar akreditasi nasional.

Hasil dari fasilitasi ini dapat dilihat dalam peta status akreditasi laboratorium penguji benih per 31 Desember 2025. Beberapa provinsi telah memiliki laboratorium terakreditasi KAN, sementara lainnya masih dalam proses atau belum memiliki laboratorium penguji. Peta tersebut mencerminkan capaian sekaligus tantangan dalam pemerataan mutu layanan pengujian benih di seluruh wilayah.

Peran Balai Besar PPMBTPH dalam fasilitasi ini bersifat melengkapi dan memperkuat kapasitas BPSB di daerah, sehingga sistem pengujian benih di Indonesia dapat berjalan lebih konsisten, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis: Siti Nurhaeni dan Saskia

Editor: Amiyarsi Mustika Yukti