Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan PM-AAS Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan di Balai Besar PPMBTPH


Pada 29 September 2026, Revisi DIPA 17 resmi terbit dengan amanat peningkatan produktivitas padi melalui teknologi PM-AAS. Ditjen Tanaman Pangan pun segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, dari perencanaan hingga evaluasi. Untuk itu, Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2026 digelar pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Balai Besar PPMBTPH, Depok, dipimpin Plt. Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Gunawan, S.P., M.Si. Beliau menekankan percepatan pengumpulan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) PM-AAS sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan, didukung pembahasan kebutuhan program, time line, dan anggaran agar target produktivitas padi TA 2026 tercapai.