Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Uji Petik Mutu Benih Tanaman Pangan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan

03/07/2026 07:44:00 Miftakhul khusnah 62

Tim Uji Petik Balai Besar PPMBTPH bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) di BPSB Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan uji petik mutu benih tanaman pangan. Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama BPSBTPH di masing-masing provinsi, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel benih di berbagai kios, toko tani, unit produksi benih (UPB), dan gudang penyimpanan benih.

Di Sulawesi Selatan, pengambilan sampel dilakukan di Kios Winda Tani (Kabupaten Jeneponto), Toko Tani Hj. Rahmatiah (Kabupaten Bantaeng), serta Kios Andalan Tani dan Kios Sumber Tani (Kabupaten Bulukumba). Sampel benih yang diperoleh meliputi berbagai varietas padi dan jagung yang beredar di pasaran. Varietas benih jagung yang diambil antara lain: Jagung Hibrida NK212aa-Br11qb1, BISI 18, BISI 235, NK007, NK7328 dan NK7328s-Bt11Xga21. Selain itu, sampel benih padi yang diambil mencakup varietas unggul seperti Padi Inbrida Ciliwung, Inpari 4, dan Membrano.

Sementara itu, di Kalimantan Selatan kegiatan dilaksanakan di UPB Padi Binuang (Kabupaten Tapin), UPB Sei Tabuk (Kabupaten Banjar), Gudang Balai Benih Induk milik PT Agro Makmur Bersama (Kabupaten Barito Kuala), serta PT Sang Hyang Seri (Persero) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sampel benih yang diperoleh mencakup berbagai varietas padi yang beredar di pasaran, antara lain : Padi Inbrida Situ Bagendit, Inpari IR Nutri Zinc, PB 42, Inpari 32 HDB, serta Inpari 42 Agritan GSR. 

Seluruh sampel kemudian dikirim ke Laboratorium Balai Besar PPMBTPH untuk dilakukan pengujian mutu di laboratorium. Hasil pengujian akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan dalam menjamin peredaran benih bermutu di masing-masing provinsi.

Pelaksanaan uji petik mutu benih ini merupakan bagian dari komitmen Balai Besar PPMBTPH dalam mendukung pengawasan mutu benih tanaman pangan di daerah, sekaligus memastikan mutu benih yang beredar memiliki kualitas yang terukur, konsisten, dan berkesinambungan, mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.