LAYANAN PENYEDIAAN BENIH BERMUTU BALAI BESAR PPMBTPH
Balai Besar PPMBTPH kini menghadirkan layanan Penyediaan Benih Dasar (BD) dan Benih Pokok (BP) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas perbenihan nasional. Layanan ini terbuka bagi produsen benih, instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, kelompok tani, maupun masyarakat yang bergerak di bidang perbenihan.
Prosesnya sederhana dan transparan: mulai dari pengumuman stok benih, pengajuan permohonan, penandatanganan kontrak kerja sama, penerbitan kode billing, pembayaran, hingga pengambilan benih. Durasi layanan berlangsung 3–5 hari kerja, dengan biaya sesuai ketentuan resmi Kementerian Pertanian. Harga benih ditetapkan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan dan BMN, yaitu Rp12.000/kg untuk Benih Dasar dan Rp9.000/kg untuk Benih Pokok.
Produk layanan ini mencakup benih dasar dan benih pokok bermutu yang siap mendukung kegiatan perbenihan serta meningkatkan produktivitas pertanian. Balai Besar PPMBTPH menyalurkan benih dengan mutu terjamin, sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional