Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Balai Besar PPMBTPH Memusnahkan Sisa Benih Uji Profisiensi ISTA di Bawah Pengawasan Barantin

29/10/2026 13:25:00 Miftakhul khusnah 20

Balai Besar PPMBTPH melaksanakan pemusnahan sisa benih yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  berupa sisa pengujian benih padi (Oryza sativa) dan arsip benih barley (Hordeum vulgare) dari ISTA, pada 20 Oktober 2026.

Pemusnahan dilakukan di lingkungan Balai Besar PPMBTPH di bawah pengawasan langsung Pejabat Karantina dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perkarantinaan untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ini adalah komitmen kami untuk memastikan penanganan benih impor untuk pengujian laboratorium berjalan tertib, aman, dan mencegah kerusakan ekosistem akibat hama penyakit asing.