Tim BMN Pastikan Data Akurat untuk Penghapusan Aset 2026

Tim BMN Balai Besar PPMBTPH memastikan setiap data inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) tercatat secara akurat sebagai bagian dari persiapan pengajuan usulan penghapusan BMN Tahun 2026. Proses inventarisasi dilakukan dengan pemeriksaan fisik, pencatatan detail, dan verifikasi kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.
Inventarisasi ini selain sebagai rutinitas administrasi juga merupakan wujud komitmen Tim BMN dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan data yang akurat, setiap aset negara dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, sehingga proses penghapusan BMN berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.