LAYANAN KONSULTASI BALAI BESAR PPMBTPH
Balai Besar PPMBTPH menyediakan layanan konsultasi sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang terstandar. Layanan ini ditujukan bagi instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, kelompok tani, maupun organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perbenihan. Tujuannya adalah memberikan pendampingan teknis dan informasi yang relevan untuk mendukung peningkatan mutu benih serta penerapan sistem manajemen mutu di bidang pertanian.
Pelayanan konsultasi dapat diakses dengan mengajukan surat permohonan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Prosesnya dilakukan secara terstruktur, mulai dari penerimaan surat permohonan, penetapan konselor, pemberian jawaban, hingga pelaksanaan konsultasi. Seluruh proses berlangsung cepat dengan jangka waktu pelayanan 1–2 hari kerja dan diberikan secara gratis.
Materi konsultasi mencakup berbagai aspek penting, antara lain pengujian mutu benih, penerapan sistem manajemen mutu sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017, penyelenggaraan uji profisiensi berdasarkan SNI ISO/IEC 17043:2023, serta standar akreditasi internasional ISTA.
Dengan layanan ini, Balai Besar PPMBTPH menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan mendukung peningkatan kualitas perbenihan nasional.