Salah
satu indikator kinerja Balai Besar PPMBTPH yang hasrus dicapai pada tahun 2023
adalah lima rekomendasi hasil pengembangan metode pengujian mutu benih.
Rekomendasi ini nantinya digunakan sebagai bahan revisi Kepmentan atau Standar
Opersioanl Prosedur, salah satunya adalah Keputusan Menteri Pertanian No 993HK.150/C/05/2018 tentang Petunjuk
Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/analisis Mutu Benih Tanaman
Pangan.
Kelima rekomendasi ini sudah dilaksanakan oleh pengawas benih tanaman
ahli madya dalam bentuk 10 kegiatan pengembangan dan validasi metode yang sudah
tertuang dalam matrik peran hasil. Penyusunan matrik peran hasil merupakan salah satu proses yang harus
dilakukan dalam rangka persiapan penyusunan Indikator Kinerja Individu. Selain
itu, kegiatan ini merupakan implementasi atas mandat Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021
tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Hasil pembagian peran dan hasil sepuluh pengembangan dan validasi metode yang dibagikan
kepada setiap pengawas benih tanaman ahli madya untuk menjadi indikator kinerja individu
pegawai dan dirinci sesuai kegiatan pada tupoksi jabatannya. Bahasa yang
digunakan untuk Indikator Kinerja Individu adalah konsep
hasil kegiatan (outcame), bukan proses kegiatan.
Untuk proses kegiataan yang dilaksanakan oleh pengawas benih tanaman
terkait pengembangan dan validasi metode adalah
menyusun proposal pengembangan metode dan mempresentasikan dalam seminar
proposal, melaksanakan pengembangan metoide baik di lapangan, gudang benih
maupun uji laboratorium, mengumpulkan data, mengolah data, menyusun laporan,
mempreresentasikan dalam seminar hasil dan merumuskan output
berupa rekomendasi kegiatan pengembangan metode
dan validasi metode