Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Berita

Dengan kemajuan teknologi menyebabkan penjualan produk secara online semakin meningkat, termasuk penjualan benih secara online. Dalam penjualan  benih secara online banyak dijumpai  benih yang varietasnya belum dilepas, tidak bersertifikat, maupun mutunya yang tidak sesuai dengan sertifikat atau label yang ada tercantum. 

Pada tahun 2023, Balai Besar PPMBTPH dalam salah satu kegiatan penguatan metode melaksanakan pembelian benih padi secara online melalui marketplace. Setelah dilakukan pembelian benih padi diketemukan beberapa kekurangan dibandingkan dengan benih unggul bersertifikat yang sudah memenuhi persyaratan dalam Keputusan Menteri Pertanian. Sebagian benih padi yang dijual secara online tidak dilengkapi dengan label benih. Istilah benih unggul dalam undang-undang diganti dengan beberapa istilah lain yaitu benih padi berkualitas, biji padi unggul, gabah kering unggul, gabah lokal, galur lokal, padi unggul. Informasi tambahan yang ada pada benih padi yang tidak berlabel yaitu untuk kalangan sendiri, diproduksi terbatas hanya untuk kalangan sendiri, diproduksi terbatas hanya untuk kalangan binaan sendiri. Benih padi dikemas dengan plastik atau aluminium foil, ada yang tipis sehingga saat diterima pelanggan, kemasan dalam kondisi rusak/sobek.

Hasil pengecekan mutu secara laboratoris pada benih padi yang dibeli secara online diperoleh kesimpulan tentang terpenuhi atau tidaknya standar mutu yang berlaku. Hasil pengecekan mutu  benih padi laboratorium dapat dilihat pada           Tabel 1. Setelah dilakukan pengujian di laboratorium, beberapa benih padi yang dibeli secara online tidak memenuhi standar mutu dikarenakan kadar airnya lebih dari 13 %, sedangkan kemurnian dan daya berkecambah memenuhi standar mutu.

Tabel 1. Hasil pengujian kadar air, kemurnian dan daya berkecambah benih padi yang dibeli secara online


            Dalam rangka pengaturan perdagangan benih tanaman pangan secara online, pada  bulan Juli 2023, Bapak Direktur Perbenihan  Tanaman Pangan bersama Pengawas Benih Tanaman yang tergabung dalam Tim Reviu Peraturan Perbenihan membuat draft Standar Operasional Prosedur Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Pangan Dalam Perdagangan Melalui Ssitem Elektronik (E-Commerce).  Hal-hal yang ada di SOP ini adalah  dalam rangka pelaksanaan pengawasan peredaran benih pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Diharapkan SOP ini segera dapat diterbitkan secara resmi, supaya penjualan benih secara online dapat diawasi berdasarkan aturan yang ditetapkan.