Jember, 13/06/2024 –
Tim Balai Besar PPMBTPH mengumumkan pengalokasian bantuan irigasi perpompaan
“terbanyak di Provinsi Jawa Timur”. Kabupaten Jember menjadi penerima terbesar
dengan 100 unit pompa, mengungguli alokasi untuk Kabupaten Banyuwangi (5 unit irpom)
dan Kabupaten Situbondo (97 pompa).
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian di Kabupaten Jember, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. Koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jember guna memastikan implementasi dan progres pompanisasi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Menurut tim Balai Besar PPMBTPH, sebagai petani penerima bantuan ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh kelompok tani (Poktan) penerima bantuan, antara lain: persyaratan teknis, termasuk keaktifan pengurus Poktan, ketaatan terhadap petunjuk pelaksanaan pengelolaan, dan pembentukan satuan tugas unit pengelola keuangan dan kegiatan. Penerima bantuan juga diwajibkan membuat pernyataan kesanggupan untuk mengoptimalkan pemanfaatan irigasi perpompaan guna meningkatkan produktivitas pertanian jangka panjang.
Selanjutnya tim menambahkan bahwa dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Jember dan sekitarnya, khususnya di daerah yang sering mengalami kekurangan air irigasi. Balai Besar PPMBTPH terus melakukan koordinasi dan pemantauan untuk memastikan bantuan ini berjalan efektif serta dapat memberikan dampak positif di Wilayah Jawa Timur sebagai daerah sentra produksi padi Nasional sesuai dengan Kebijakan Antisipasi Darurat Pangan Kementerian Pertanian di Tahun 2024.
Editor : Siti Nuehaeni
Admin : S. Alam