Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Berita

KONFIRMASI KETERSEDIAAN BENIH BERMUTU MELALUI UJI PETIK BENIH BEREDAR DI PROVINSI LAMPUNG

Fokus kebijakan tanaman pangan hingga Tahun Anggaran 2023 adalah meningkatkan produksi komoditas sub sektor tanaman pangan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan menuju kemandirian pangan nasional dan menjadi lumbung pangan dunia tahun 2045. Pengawasan atau pengendalian mutu benih dilakukan sejak dari proses produksi benih hingga benih tersebut diedarkan di masyarakat. Pengawasan mutu benih bertujuan agar benih yang akan dipergunakan oleh petani terjamin mutunya, baik  mutu genetik, mutu fisiologis maupun mutu fisik. Pengawasan dan sertifikasi mutu benih dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat daerah melallui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH).

Sedangkan realisasi pengawasan pemerintah pusat dalam rangka supervisi mutu benih terutama di kawasan hilir, salah satunya adalah pelaksanaan uji petik mutu benih tanaman pangan yang beredar, dimana kegiatan uji petik mutu benih yang beredar ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan hortikultura (Balai Besar PPMBTPH). Tujuan kegiatan uji petik adalah dalam rangka pelaksanaan evaluasi mutu benih tanaman pangan yang beredar.  Sasaran dalam kegiatan ini adalah benih padi, jagung dan kedelai yang beredar di 13 Provinsi dan salah satunya adalah provinsi Lampung yang merupaken provinsi target pada Tahun Benih 2023.  Pengambilan contoh benih tersebut untuk dievaluasi dari segi mutu benih, cara penyimpanan, kondisi kemasan serta informasi pada label dan kemasan. 

Pelaksanaan pengambilan contoh benih pada kegiatan uji petik mutu benih tanaman pangan (Padi, jagung dan Kedelai) yang beredar dilakukan terhadap produsen dan penyalur benih yang telah ditetapkan BPSB TPH provinsi sebagai target uji petik yang meliputi  tugas  pengambilan contoh benih baik pada benih berlabel  maupun bila ditemukan benih yang tidak berlabel. Tugas kedua dalam uji petik ini  melakukan verifikasi kondisi kemasan benih beredar seperti jenis kemasan, kondisi label apabila berlabel (seperti: bentuk, ukuran, warna dan isi label), masa kadaluarsa, bahasa yang digunakan dll, serta tugas yang ketiga melakukan pengujian mutu benih yang terdiri dari pengujian kadar air, kemurnian benih, daya berkecambah  serta pengujian kesehatan benih.  Pengujian kesehatan benih seperti Patogen Terbawa Benih (uji cendawan, bakteri dan nematoda ) benih padi untuk kemasan benih yang dicurigai (seperti kemasan rusak, dan kotor) diambil satu kemasan saja. Sedangkan untuk komoditi jagung dan kedelai diuji cendawan dan bakteri terbawa benih pada kemasan benih yang dicurigai ( seperti kemasan rusak, kotor, berubah warna) juga diambil satu kemasan. Selanjutnya  hasil uji mutu benih tersebut dianalisa berdasarkan  SK Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terkait standar mutu benih tanaman pangan sehingga dapat memberikan kesimpulan atau rekomendasi tindak lanjut  kegiatan Uji Petik di provinsi  tersebut ketersediaan benih dapat terpenuhi dengan baik atau terdapat tindakan perbaikan..

Tim pelaksana uji petik benih beredar ini didampingi oleh PBT wilayah melakukan pengambilan contoh benih pada 5 kabupaten yaitu 

1.   Pengambilan contoh uji petik di Kabupaten Pesawaran

Pengambilan contoh uji petik dilaksanakan di CV. Amung Tani Jaya, pemilik merupakan prodisen padi dan penyedia benih kedelai.  Saat kunjungan Tim Uji Petik melihat kondisi penyimpanan di gudang dan diperoleh 1 (satu) contoh benih padi Varietas Inpari Nutri Zinc dan Kedelai sebanyak 3 (tiga) contoh benih yaitu varietas Anjasmoro, Dega 1 dan Demas 1.

2.   Pengambilan contoh uji petik benih di Kabupaten Lampung Selatan

Pengambilan contoh uji petik benih dilakukan di Kios Adipoltry Jln Raya Natar Ps Natar Kabupaten Lampung Selatan diperoleh 1 (satu) contoh benih Jagung Hybrida varietas BISI 321 yang diproduksi oleh PT BISI International Tbk.

3.   Pengambilan contoh uji petik benih di Kabupaten Lampung Timur

Pengambilan contoh uji petik benih dilakukan di CV. Sarantani Bina Lestari Tim uji petik memperoleh 2 (dua) contoh benih Padi yang terdiri dari varietas Ciherang dan Inpari 32

4.   Pengambilan contoh uji petik benih di Kabupaten Lampung Tengah

Pengambilan contoh uji petik benih dilakukan di kios Apotik Tani, di Kabupaten Lampung Tengah diperoleh 6 sampel benih Jagung.

5.   Pengambilan Contoh Benih di Kabupaten Metro

Pengambilan contoh benih dilakukan pada CV Adjie Jaya yang merupakan produsen benih padi di Metro Utara Kabupaten Metro, dari produsen tersebut diperoleh 4 sampel benih padi yaitu Padi varietas Inpari 32, Varietas Mekongga, Varietas Ciherang dan varietas Inpari IR Nutrizinc.

Dengan dilakukannya pengambilan contoh dalam rangka kegiatan uji petik mutu benih yang beredar maka diharapkan tersedianya data atau informasi kondisi benih tanaman pangan yang beredar di pasaran sebagai salah satu bahan masukan kegiatan pengembangan metode.

Penulis : Umi Sri Rezeki