Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Berita

Penerapan SNI ISO 9001: 2015 Balai Besar PPMBTPH Sebagai Narasumber di PT. Agri Makmur Pertiwi

Bertindak sebagai narasumber pada bimbingan teknis, kuliah maupun In house training merupakan salah satu ruang lingkup sertifikasi pelayanan publik Balai Besar PPMBTPH. Salah satu penerapan yang sudah dilaksanakan adalah sebagai narasumber dalam Pelatihan Sertifikasi dan Pengujian Mutu  Benih Berdasarkan Keopmentan Nomor 966/TP.010/C/04/2022 yang dilaksanakan oleh PT. Agri Makmur Pertiwi yang pabriknya berlokasi di Kediri Jawa Timur. Pelatihan ini didahului dengan kunjungan lapangan di Gudang benih untuk mengetahui alur pengambilan contoh benih setelah benih di proses.

Materi yang disampaikan mengenai pengambilan contoh benih dan pengujian berdasarkan ISTA Rules dan Keputusan Menteri Pertanian. Materi yang disampaikan melliputi a) tugas pokok dan fungsi Balai Besar PPMBTPTH, b) akreditasi internasional dan nasional serta sertifikasi  pelayanan publik yang sudah didapat Balai Besar PPMBTPH, c) tatacara dan aturan pengambilan contoh benih sesuai ISTA dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 993HK.150/C/05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/analisis Mutu Benih Tanaman Pangan.

PT. Agri Makmur Pertiwi dalam pelaksanaan kegiatan sudah berdasarkan SNI ISI 9001: 2015 dan SNI ISO/IEC 17025: 2017. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi beberapa produsen benih termasuk                          PT. Agri Makmur Pertiwi  dalam pelaksanaan sebagian kegiatan dibidang perbenihan sudah menggunakan peralatan yang otomatis, seperti dalam peroses pengeringan benih sehingga diperlukan kajian, evaluasi atau validasi agar dalam pelaksanaan  hasilnya valid dan dapat diusulkan sebagai salah satu metode dalam prosedur sertifikasi. Salah satu contoh adalah  penggunaan penggunaan silo dyer dan penyimpanan di cold storage dalam prosesing benih untuk memperpanjang masa edar benih padi.

Informasi mengenai pelaksanaan Keputusan Menteri Pertanian di bidang perbenihan tanaman dan usulan informasi mengenai inovasi dari pihak produsen benih diperlukan oleh Balai Besar PPMBTPH sebagai salah satu sumber untuk melaksanakan verifikasi, pengembangan dan validasi metode dalam rangka penguatan metode yang merupakan salah satu tusi Balai Besar PPMBTPH