Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Berita

VALIDASI METODE PEMUNCULAN RADIKULA (RADICLE EMERGENCE) PADA BENIH SORGUM DI BALAI PERBENIHAN PENGAWASAN SERTIFIKASI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROVINSI BALI

Berdasarkan Permentan RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Balai Besar PPMBTPH mempunyai tugas melaksanakan pengujian mutu benih, pengusunan dan penguatan metode pengujian mutu benih serta penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman pangan dan hortikultura. 

Pada komoditas tanaman pangan di tahun anggaran  2023, Balai Besar PPMBTPH melaksanakan 10 (sepuluh) kegiatan pengembangan metode. Dalam rangka pelaksanaan pengembangan metode  yaitu Uji Viabilitas Benih Sorgum dengan Menggunakan Metode Pemunculan Radikula (Radicle Emergence, maka pada bulan September dan Oktober dilaksanakan pendampingan kegiatan  validasi metode bersama  antara Balai Besar PPMBTPH dengan 9  (sembilan) Laboratorium peserta yaitu :

1.     UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung

2.     Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Banten

3.     Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah

4.     UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Provinsi D.I Yogyakarta

5.     UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur

6.     Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali

7.     Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara

8.     UPT Pengawasan Sertifikasi Benih Provinsi Nusa Tenggara Timur

9.   UPTD Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur

Tim Balai Besar PPMBTPH melaksanakan kegiatan pendampingan validasi metode tanggal 4 sd 6 September 2023 di Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yang berlokasi di Jl. Gurita IV. Komplek Pertanian Pegok - Sesetan Denpasar Selatan Bali. Sebelum pelaksanaan pendampingan di laboratorium peserta Tim berkoordinasi melaksankan pertemuan dengan Kepala Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yaitu Bapak I Made armaya, SP. M.Si. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kegiatan validasi bersama untuk mendapatkan metode cepat uji mutu yang nantinya akan kita masukkan dalam revisi Kepmentan 993 tahun 2018,  juga terkait peningkatan kompetensi Pengawas Benih Tanaman (PBT), kebutuhan PBT dan pemenuhan kebutuhan peralatan di laboratorium.

Kegiatan pelaksanaan validasi metode Uji Viabilitas Benih Sorgum dengan Menggunakan Metode Pemunculan Radikula (Radicle Emergence). dilaksanakan secara serentak bersama 9 (sembilan) Laboratorium peserta BPSB mulai tanggal 4 September 2023. Saat pelaksanaan pendampingan Tim Balai Besar PPMBTPH melakukan penyampaian bahan uji serta penjelasan petunjuk teknis pelaksaaan validasi metode.  Bahan uji yang disampaikan kepada peserta validasi adalah benih sorgum terdiri dari 3 (tiga) kemasan dengan kode A, B dan C masing-masing dengan volume sebesar 100 gr.

Penjelasan petunjuk teknis yang disampaikan kepada analis di laboratorium adalah sebagai berikut :

a.  Spesifikasi bahan, peralatan dan ruang pengujian yang dipersyaratkan dalam pengujian menggunakan metode pemunculan radikula (RE).

b.  Prosedur pengujian dengan menggunakan metode RE selama 45 dan 48 jam pada benih sorgum yang bersamaan dengan indeks vigor (IV), pengujian daya berkecambah.

Uji pemunculan radikula  (Radicle Emergence / RE test) dilakukan dengan prosedur berikut :

1)    Menggunakan media kertas seperti yang digunakan pada pengujian DB

2)    Benih ditabur untuk 2 (dua) sampel pengujian yaitu 45 jam dan 48 jam

3)    Jumlah contoh kerja : 200 butir (2 ul x 100 butir)

4)    Suhu perkecambahan 25°C

5)    Waktu penghitungan radikula tumbuh : 45 jam ± 15 menit dan 48 jam ± 15 menit

6)    Kriteria radikula tumbuh : menghasilkan radikula sepanjang 2 mm, kecambah abnormal dengan infeksi primer dan benih busuk dengan infeksi primer tidak dihitung.

c.    Evaluasi kecambah yang termasuk dalam kategori benih yang radikula muncul dan radikula tidak muncul, dengan melakukan evaluasi terhadap benih sorgum yang telah ditabur oleh Tim Balai Besar PPMBTPH.

d.    Cara pembuatan laporan dengan metode RE, menghitung rata-rata dan pengecekan toleransi

Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali saat ini telah memiliki germinator elektrik yang berasal dari bantuan  dana alokasi khusus (DAK) sehingga jika hasil validasi metode uji RE pada benih sorgum valid maka dapat diterapkan di Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali. (Nike Fitria Wibawa-Pengawas Benih Tanaman).