Berdasarkan
Permentan RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Balai Besar
PPMBTPH mempunyai tugas melaksanakan pengujian mutu benih, pengusunan dan
penguatan metode pengujian mutu benih serta penerapan sistem manajemen mutu
benih tanaman pangan dan hortikultura.
Pada komoditas tanaman pangan di tahun anggaran 2023, Balai Besar PPMBTPH melaksanakan 10
(sepuluh) kegiatan pengembangan metode. Dalam rangka pelaksanaan pengembangan metode yaitu Uji Viabilitas Benih Sorgum dengan
Menggunakan Metode Pemunculan Radikula (Radicle
Emergence, maka pada bulan September dan Oktober dilaksanakan pendampingan
kegiatan validasi metode bersama antara Balai Besar PPMBTPH dengan 9 (sembilan) Laboratorium peserta yaitu :
1.
UPTD Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung
2.
Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Banten
3.
Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah
4.
UPTD Balai Pengembangan
Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Provinsi D.I Yogyakarta
5.
UPTD Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur
6.
Balai Perbenihan Pengawasan
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali
7.
Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara
8.
UPT Pengawasan Sertifikasi
Benih Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tim Balai Besar PPMBTPH melaksanakan kegiatan pendampingan validasi metode tanggal 4 sd 6 September 2023 di Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yang berlokasi di Jl. Gurita IV. Komplek Pertanian Pegok - Sesetan Denpasar Selatan Bali. Sebelum pelaksanaan pendampingan di laboratorium peserta Tim berkoordinasi melaksankan pertemuan dengan Kepala Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yaitu Bapak I Made armaya, SP. M.Si. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kegiatan validasi bersama untuk mendapatkan metode cepat uji mutu yang nantinya akan kita masukkan dalam revisi Kepmentan 993 tahun 2018, juga terkait peningkatan kompetensi Pengawas Benih Tanaman (PBT), kebutuhan PBT dan pemenuhan kebutuhan peralatan di laboratorium.
Kegiatan
pelaksanaan validasi metode Uji
Viabilitas Benih Sorgum dengan Menggunakan Metode Pemunculan Radikula (Radicle Emergence). dilaksanakan secara
serentak bersama 9 (sembilan) Laboratorium peserta BPSB mulai tanggal 4
September 2023. Saat pelaksanaan pendampingan Tim Balai Besar PPMBTPH melakukan
penyampaian bahan uji serta penjelasan petunjuk teknis pelaksaaan validasi
metode. Bahan uji yang disampaikan
kepada peserta validasi adalah benih sorgum terdiri dari 3 (tiga) kemasan
dengan kode A, B dan C masing-masing dengan volume sebesar 100 gr.
Penjelasan petunjuk teknis
yang disampaikan kepada analis di laboratorium adalah sebagai berikut :
a. Spesifikasi bahan, peralatan dan ruang
pengujian yang dipersyaratkan dalam pengujian menggunakan metode pemunculan
radikula (RE).
b. Prosedur pengujian dengan menggunakan metode
RE selama 45 dan 48 jam pada benih sorgum yang bersamaan dengan indeks vigor
(IV), pengujian daya berkecambah.
Uji pemunculan radikula
(Radicle Emergence / RE test)
dilakukan dengan prosedur berikut
:
1) Menggunakan media kertas seperti yang digunakan pada
pengujian DB
2) Benih
ditabur untuk 2 (dua) sampel pengujian yaitu 45 jam dan 48 jam
3) Jumlah contoh kerja : 200 butir (2 ul x 100 butir)
4) Suhu perkecambahan 25°C
5) Waktu penghitungan radikula tumbuh : 45 jam ± 15 menit dan 48 jam ± 15 menit
6) Kriteria radikula tumbuh : menghasilkan radikula sepanjang 2 mm, kecambah abnormal dengan infeksi primer dan benih busuk dengan infeksi primer tidak dihitung.
c. Evaluasi
kecambah yang termasuk dalam kategori benih yang radikula muncul dan radikula
tidak muncul, dengan melakukan evaluasi terhadap benih sorgum yang telah
ditabur oleh Tim Balai Besar PPMBTPH.
d. Cara
pembuatan laporan dengan metode RE, menghitung rata-rata dan pengecekan
toleransi
Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali saat ini telah memiliki germinator elektrik yang berasal dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) sehingga jika hasil validasi metode uji RE pada benih sorgum valid maka dapat diterapkan di Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali. (Nike Fitria Wibawa-Pengawas Benih Tanaman).