Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Berita

Uji Petik Benih Beredar Di Banten Upaya Menjaga Standar Mutu


Benih berkualitas adalah fondasi utama dalam keberlanjutan pertanian. Untuk memastikan standar mutu tetap terjaga, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) melaksanakan uji petik mutu benih di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi BBPPMBTPH yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.

Tahun ini, salah satu target uji petik dilaksanakan di Provinsi Banten, tepatnya pada 15-16 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa benih padi, jagung, dan kedelai yang beredar di pasaran memenuhi standar mutu dan layak digunakan oleh petani.

Tim uji petik melakukan sampling di beberapa kios benih di Kabupaten Lebak dan Tangerang, yang belum pernah menjadi target sampling sebelumnya. Didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Teknis Tanaman Pangan dan seorang Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari Provinsi Banten, tim mengumpulkan berbagai sampel benih untuk diuji laboratorium.

Pada saat sampling, benih kedelai tidak ditemukan di kios-kios yang disampling, karena sulit mendapatkan benih kedelai yang bermutu tepat waktu di tingkat lapangan, sehingga benih kedelai jarang ditemui di kios benih. Sementara benih jagung hanya tersedia di salah satu kios di Kabupaten Lebak dan kondisinya tidak berlabel. Hal ini pelu menjadi perhatian penting karena label benih merupakan sumber informasi utama bagi petani dalam memastikan mutu benih.

Meskipun benih tersedia, kondisi penyimpanan dan kemasan Benih yang dijual di beberapa kios masih jauh dari ideal. Banyak benih yang ditempatkan dengan alas yang kurang memadai dan tercampur dengan pestisida, pupuk atau produk pertanian lainnya, serta terpapar sinar matahari. Kondisi ini dapat berpotensi mempengaruhi daya kecambah dan mutu benih.

Dari segi kemasan, benih padi yang diuji sebagian besar telah memenuhi standar dengan menggunakan plastik PE yang tersegel rapi, namun terdapat benih jagung dengan kemasan yang tidak memenuhi standar  karena kemasan plastiknya hanya disegel dengan staples.

Kondisi mutu benih hasil uji petik akan dievaluasi lebih lanjut di Laboratorium Balai Besar PPMBTPH, dengan hasil uji dibandingkan terhadap data pada label benih. Evaluasi ini juga akan mempertimbangkan masa berlaku label dan masa kedaluwarsa benih.

Data mengenai benih yang tidak berlabel serta benih yang mendekati masa kedaluwarsa akan menjadi catatan khusus. Selanjutnya, informasi ini akan disampaikan ke BPSP Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi mutu benih di wilayah tersebut.

Pengawasan mutu benih bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya nyata dalam menjaga keberlanjutan pertanian. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan regulasi dan sistem distribusi benih, agar petani mendapatkan benih bermutu tinggi. 


Admin : S Alam