Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Artikel

BENIH BERSERTIFIKAT KUNCI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS

Benih bersertifikat memiliki kontribusi yang sangat besar dalam peningkatan produksi dan produktivitas tanaman. Dalam pemanfaatannya, benih tersebut harus terjamin mutunya, baik genetik, fisik, maupun fisiologis, tepat waktu dan lokasi, serta varietas yang digunakan sesuai dengan lapangan.

Penggunaan benih bersertifikat merupakan hal yang utama karena terjamin mutunya.  Peningkatan produktivitas, kualitas, dan produksi petani tanaman pangan diawali dengan Penggunaan Benih Bersertifikat. Direktur Jenderal Tanaman Pangan,  menekankan bahwa benih merupakan pondasi pembangunan pertanian. Benih yang bagus adalah modal awal sebagai pondasi untuk menghasilkan benih berkualitas. Kami membangun sistem perbenihan menjadi 3 sub sistem, yaitu sub sistem produksi benih, mulai dari riset, pemulia, breeder seed, foundation seed, stock seed, dan extention seed. Ia menyebut banyak pihak yang terlibat pada sub sistem ini, termasuk BPSB, peneliti, pemulia, dan petani. Setelah proses produksi selesai, masuk tahap berikutnya yaitu subsistem distribusi dan peredarannya. Disini diperlukan uji mutu. Yang terakhir adalah subsistem pemanfaatan, yang berpedoman pada Good Agricultural Practices (GAP).

Kegiatan pengawasan peredaran benih, saat ini sudah diterapkan kontrol pengawasan benih dengan penggunaan QR-code/barcode, yang memuat identitas produsen, lokasi, serta tanggal kadaluarsa benih, yang dapat dilacak secara online. Ini adalah inovasi yang dijalankan Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Qadir, Dosen Institut Pertanian Bogor, menyampaikan bahwa dalam rangka menghasilkan benih bermutu, maka seluruh kegiatan harus dalam kerangka regulasi kegiatan sertifikasi benih, dengan produk akhir benih bersertifikat. Peran benih bersertifikat dalam peningkatan produktivitas, hadir melalui kemampuan benih tumbuh baik pada kondisi lingkungan beragam, potensi hasil yang sesuai dengan potensi hasil varietas yang ditanam, serta dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong penggunaan teknologi budidaya yang lebih maju.

Sejalan dengan hal tersebut, sistem perbenihan di Indonesia meliputi 4 aspek, diantaranya: 1) penelitian, pemuliaan, pelepasan varietas; 2) produksi dan distribusi benih; 3) sertifikasi dan pengawasan mutu benih; 4) unsur penunjang, seperti kelembagaan, peraturan perundangan, pelatihan, dan sumber daya manusia