Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Artikel

Kegiatan In House Traning di UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur


Pada organisasi atau instansi yang menerapkan sistem manajemen mutu, audit internal diperlukan untuk mengevaluasi keefektifan implementasi manajemen. Pelaksanaan audit internal merupakan pemenuhan persyaratan mandatory sebelum audit eksternal dilaksanakan. Organisasi atau tim manajemen tentu berharap bahwa audit internal yang dilaksanakan tidak sekedar memenuhi atau menggugurkan kewajiban saja, namun setidaknya pelaksanaan audit internal dapat mencapai tujuan yang diharapkan.


Dalam rangka peningkatan SDM personil UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 6 – 7 Maret 2024 telah diadakan In House Traning dengan narasumber dari personil Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.  Materi yang disampaikan pada hari pertama adalah mengenai Audit Internal yang diikuti oleh 10 (sepuluh) orang peserta. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai pengertian, tujuan, manfaat audit internal; pelaksanaan audit internal; penulisan ketidaksesuaian; kriteria auditor dan praktek audit internal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada personil auditor dan calon auditor internal di unit kerja terkait, supaya peserta dapat memahami prinsip-prinsip audit internal laboratorium, mendapatkan skil untuk merencanakan, menjalankan dan melaporkan audit internal yang efektif dan efisien dan juga dalam rangka persiapan implementasi dan pelaksanaan audit SNI ISO/IEC 17025:2017


Sedangkan IHT pada hari ke 2, materi yang disampaikan adalah mengenai pengujian daya berkecambah dan diikuti oleh 6 (enam) peserta yang berprofesi sebagai analis laboratorium. Point yang disampaikan antara lain pengertian dan tujuan dari pengujian daya berkecambah; prosedur pengujian daya berkecambah; persyaratan pengujian daya berkecambah; kriteria kecambah normal dan abnormal; cara perhitungan dan pelaporan setelah pengujian; serta praktek pengujian daya berkecambah.


Para peserta In House Training ini sangat antusias dalam mengikuti selama kegiatan berlangsung, hal ini dapat terlihat dari banyak pertanyaan dan keingintauan dari peserta. Pada kesempatan ini juga, waktu digunakan untuk diskusi dengan peserta. Setelah kegiatan selesai acara ditutup oleh Bapak Kepala UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.




(Admin: S. Alam)