SNI ISO/IEC 17043 adalah acuan Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Umum Kompetensi bagi Penyelenggara Uji Profisiensi. Pada tahun 2023 acuan ini mengalami transformasi dari edisi sebelumya yang diterbitkan pada tahun 2010. Perubahan dilakukan untuk tujuan harmonisasi dengan standar internasional yang berlaku. Balai Besar PPMBTPH sebagai salah satu Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) harus segera melakukan penyesuaian terhadap acuan. Sebelum melakukan penyesuaian dokumen dan mengimplementasikan acuan mutakhir tersebut, tentu saja persyaratan yang tercantum didalamnya harus disosialisasikan dahulu kepada para personil. Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 3 Mei 2024 dan diikuti oleh 16 personil  yang mewakili beberapa bagian inti PUP Balai Besar PPMBTPH seperti Manajer Mutu, Manajer Teknis, Pj. Pengendali Dokumen, Pj. Publikasi, Tim Penyiap Bahan Uji, serta Tim Input dan Analisa Data.

Materi disampaikan oleh Amiyarsi Mustika Yukti personil internal yang telah memperoleh sosialisasi langsung dari Komite Akreditasi Nasional. Narasumber menyampaikan perubahan utama antara SNI ISO/IEC 17043:2010 dengan SNI ISO/IEC 17043:2023 diantaranya adalah perubahan format yang lebih sesuai dengan standar lain seperti ISO/IEC 17025 dan ISO/IEC 17065, pemikiran berbasis risiko, lebih fleksibel dalam persyaratan proses, prosedur, informasi dan tanggung jawab organisasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para personil mengetahui dan memahami acuan terbaru dan mempersiapkan diri untuk menghadapi transisi. Setelah sosialisasi, revisi Dokumen Sistem Manajemen Mutu PUP Balai Besar PPMBTPH harus segera disiapkan. Para personil yang telah mengikuti sosialisasi diharapkan mampu untuk melakukan pengkajian dokumen, melakukan penyusunan dokumen dan menerapkan sistem mutu berdasarkan SNI ISO/IEC 17043:2023.


Gambar. Salah satu bagian materi yang disampaikan


Editor    : Siti Nurhaeni

Admin   : Nandy M.