Official Website   I   Portal BBPPMBTPH

6281314599954

       

[email protected]

Detail Artikel

Rekomendasi Kebijakan Penguatan Metode Aplikasi Pelapisan Benih Kedelai untuk Mempertahankan Mutu Selama Penyimpanan

Benih kedelai yang telah dipanen biasanya tidak langsung ditanam, sehingga pasokan benih untuk musim tanam berikutnya melalui fase penyimpanan yang relatif lama. Benih yang disimpan dalam jangka waktu tertentu akan mengalami penurunan mutu, yang disebut deteriorasi. Laju deteriorasi ini tidak dapat dihentikan atau dikembalikan seperti semula, dan dapat menyebabkan penurunan viabilitas serta vigor benih. Kemunduran pada benih mengikuti kurva linear yang menurun secara cepat, namun laju penurunan ini dapat diperlambat dengan perlakuan tertentu pada benih.

Gambar 1. Hasil  pelapisan  benih kedelai dan tanpa pelapisan (kontrol).


Salah satu upaya dalam mengatasi kemunduran benih tersebut dapat dilakukan melalui penerapan teknologi seed coating. Menurut Kuswanto (2003), seed coating adalah proses pembungkusan benih dengan bahan tertentu yang berfungsi sebagai pembawa zat aditif. Dengan penerapan seed coating, diharapkan viabilitas dan vigor benih dapat dipertahankan secara optimal selama periode penyimpanan.

Berdasarkan hal tersebut, Balai Besar PPMBTPH pada tahun 2022 melaksanakan pengembangan metode terkait "Evaluasi Masa Kadaluarsa Benih Kedelai Melalui Aplikasi Pelapisan Benih Kedelai Dalam Mempertahankan Mutu Benih Selama Penyimpanan". Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh bahan coating yang paling optimal dalam mempengaruhi viabilitas dan vigor benih kedelai selama penyimpanan. Hasil dari pengembangan metode tersebut menunjukkan bahwa mutu benih kedelai varietas Anjasmoro dan Gepak Kuning dengan perlakuan pelapisan (polymer + Rhizobium sp. dalam bentuk cair dan polymer + thiamethoxam), yang disimpan pada suhu 27-29ºC, masih memenuhi persyaratan mutu benih hingga bulan simpan ke-enam. Hasil pengujian pada bulan tersebut menunjukkan daya berkecambah benih Anjasmoro sebesar 69% (kelas benih BR, masa edar berakhir pada Juni 2022) dan daya berkecambah benih Gepak Kuning sebesar 80% (kelas benih BD, masa edar berakhir Agustus 2022). Persyaratan mutu benih mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian No: 966/TP.010/C/04/2022

Pada bulan Juni 2023, salah satu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementan menunjukkan bahwa pengembangan metode aplikasi pelapisan benih kedelai perlu dimantapkan kembali agar dapat menghasilkan rekomendasi yang layak dicantumkan pada Kepmentan No: 966/TP.010/C/04/2022 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Benih Tanaman Pangan. Untuk itu, pada tahun 2024, metode aplikasi pelapisan benih kedelai perlu dikaji kembali dengan menambahkan jenis varietas dan variasi ukuran benih (Gepak Kuning, Demas 1, Dering 1, Detap 1 berkelas benih BD, dan Grobogan kelas benih BR), dengan perlakuan yang sama serta penyimpanan pada suhu 27-29ºC dan kelembaban relatif (rH) 60-70%.

Pada awal percobaan setelah pelapisan, benih Grobogan tidak dapat digunakan sebagai bahan uji karena mutunya tidak memenuhi persyaratan (daya berkecambah 42% dan indeks vigor sekitar 48%).

Berdasarkan hasil kompilasi dan analisis data rata-rata uji benih kedelai yang disimpan selama 5 bulan, disarankan bahwa benih kedelai yang disimpan pada suhu ruang (27-29ºC) dan kelembaban relatif (60-70%)—baik yang diberi perlakuan maupun yang tidak diberi perlakuan pelapisan—dapat mempertahankan mutu benih selama 5 bulan. Dengan perlakuan pelapisan, ada kecenderungan masa kadaluarsa benih dapat diperpanjang hingga 6 bulan, bahkan dapat bertahan hingga 9 bulan.

Hasil pengujian aktivitas Rhizobium sp. pada media PDA untuk benih kedelai dengan perlakuan polymer + Rhizobium sp. yang disimpan selama 5 bulan menunjukkan koloni bakteri yang masih hidup dengan karakter gram negatif, terutama pada varietas Detap 1 dan Demas 1.

Gambar 2. Uji Daya Berkecambah benih kedelai dengan perlakuan pelapisan.


Editor : Siti Nurhaeni/ S Alam

Admin : S Alam