Beras Pandawangi Cianjur merupakan salah satu beras kebanggaan masyarakat Cianjur dan telah mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) pada 19 Desember 2014 dengan nomor pendaftaran ID G 000000034. Beras Pandawangi Cianjur memiliki rasa yang enak, pulen dan beraroma pandan sehingga diminati oleh konsumen dan harga jual di pasar lebih tinggi dibanding beras biasa.
Akan tetapi pengembangan beras ini terhambat yang ditunjukkan dengan penurunan luas tanam padi tersebut yaitu pada tahun 2016 mencapai seluas 448 ha, tahun 2022 seluas 134 ha dan pada tahun 2023 semakin kecil menjadi seluas 59 ha.
Hal ini disebabkan oleh umur tanam yang lebih panjang, batang yang tinggi sehingga mudah rebah, dan harga jual gabah belum maksimal karena selisih dengan gabah padi biasa relatif sedikit. Selain itu, telah dilepas varietas yang memiliki karakteristik mendekati Padi Pandawangi yaitu Varietas Sintanur dengan umur tanam lebih pendek dan kebutuhan biaya usaha tani lebih sedikit.
Herman Suherman, Bupati Cianjur mengungkapkan bahwa beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kementan untuk tetap menjaga produksi beras Pandawangi. Pemda setiap tahun mengalokasikan anggaran optimalisasi kluster pandawangi untuk pembelian sarana produksi dan Ditjen Tanaman Pangan memfasilitasi RMU dan Dryer untuk pengolahan pasca panen.
Pada kegiatan reses Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 17 Juli 2023, Fadjry Djufry selaku Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menyampaikan bahwa penggunaan varietas secara turun temurun dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun tanpa sertifikasi berpotensi terjadi degradasi atau penurunan mutu dari varietas tersebut.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan munculnya kapur atau warna putih pada beras yang semakin meluas dan mudahnya tanaman padi terserang hama penyakit. Untuk mengatasi kondisi tersebut, perlu dilakukan pemurnian. Petani pemulia atau produsen benih dapat bekerjasama dengan Balai Besar Pengujian Instrumen Padi, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Endang Setyawati Thohari, anggota DPR RI berharap agar Kementan dan Pemda Cianjur dapat menyusun kebijakan yang lebih berpihak ke petani terutama harga jual beras, gabah dan benih.
Selaras dengan keinginan Ibu Endang, Riezky Aprilia, anggota DPR RI yang tergabung dalam Komisi IV menekankan bahwa hidup matinya Padi Pandawangi tergantung pada sirkulasi ekonomi sehingga harus di dukung oleh kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementan yang menyusun kebijakan terutama terkait penetapan harga, yang dapat digunakan Bapanas sebagai pijakan untuk penerapan di lapangan.
Saat ini stock benih padi Pandawangi yang tersedia sebanyak 1 ton, produksi benih sebelumnya sebagian besar benih telah terdistribusi ke petani karena sudah memasuki waktu tanam, tutur Ikhwan, Kepala Balai Benih Sukamulya Cianjur.
Pada lahan 1 ha pada umumnya menghasil benih sebanyak 1 – 1,5 ton/ha. Produksi yang cukup rendah ini menurunkan minat produsen benih untuk memperbanyak, sehingga penangkaran dilakukan oleh BB Sukamulya Cianjur. Begitupula Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi Cianjur (MP3C) sebagai pemilik sertifikat IG cukup kesulitan dalam melakukan perbanyakan benihnya.
Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, keberlanjutan pengembangan Padi Pandawangi Cianjur dapat terjaga dan menjadi salah satu produk unggulan nasional yang dinikmati oleh seluruh konsumen di Indonesia.